Polsek Gunungguruh Atur Lalulintas Antisipasi Kemacetan Di Jalur Pelabuhan II

    Polsek Gunungguruh Atur Lalulintas Antisipasi Kemacetan Di Jalur Pelabuhan II

    Sukabumi Kota – Demi kelancaran jalur saat libur hari raya idul fitri personil Pos Pam Pangleseran yang dipimpin oleh Kapolsek Gunungguruh Iptu Iwan Gunawan melaksanakan Pengaturan arus lalu lintas di Depan Pospam dan pertigaan pasar pangleseran. Selasa (16/4/2024).

    Guna untuk menghindari terjadinya kecelakaan Lalulintas maupun kemacetan di jalur Pelabuhan II personil pos pengamanan Pangleseran laksanakan pengaturan arus lalu lintas secara manual utamanya jalur dari arah Sukabumi menuju Pelabuhan ratu begitupun sebaliknya.

    Berdasarkan pantauan arus lalu lintas dari arah Sukabumi menuju Pelabuhan ratu terpantau sedikit ada peningkatan dibandingkan hari sebelumnya begitupun sebaliknya namun situasi sampai saat ini msh lancar Kondusif.

    Kapolsek Gunungguruh Iptu Iwan Gunawan sebagai pengendali pos pam mengatakan “Untuk mengantisipasi kepadatan di jalur pelabuhan II diakhir liburan ini, dan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas personil pos pam kamis bersama anggota selalu siaga melaksanakan penarikan secara manual menjaga kelancaran arus lalu lintas di depan pospam pangleseran dan di pertigaan pasar Pangleseran”. Ujar Kapolsek.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo indonesia
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Pencoblosan, Kapolsek Gunungguruh...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kemacetan, Polsek Gunungguruh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami